//
anda sedang membaca...
Berita Media

[Surabaya]Cover Story: PPDB Harus Dievaluasi

 Surabaya – Persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem online dari tahun ke tahun selalu saja banyak masalah. Walau sudah dilakukan perbaikan, terkait jaringan internet agar tak lambat, merangkul kalangan IT untuk membentengi sistem onlinenya, tetap saja ada masalah.

Menurut Direktur Hotline Pendidikan Surabaya Isa Ansori, Selasa (03/07), secara prinsip PPDB dengan sistem online ini sangat baik. Itu karena bisa menghemat waktu warga, memudahkan warga agar tak riwa-riwi dan bisa mengantisipasi peluang orang-orang yang ingin melakukan upaya tidak baik atau menghalalkan segala cara. Namun kenapa tetap saja sistem online itu jadi ramai.

Dari pengamatan Hotline Pendidikan, ada dua masalah yang sebenarnya harus disadari dan dievaluasi Dinas Pendidikan Surabaya. Yakni masalah sosialisasi tentang perubahan kebijakan yang sangat mendadak dan ketidakmampuan SDM dinas di lapangan dalam menterjemahkan kebijakan itu sesuai kebutuhan di lapangan.

“Untuk masalah sosialisasi perubahan kebijakan yang mendadak. Kebijakan yang ada justru berlaku surut. Ini terkait warga luar kota yang belum ber-KK Surabaya walau anaknya sudah sekolah di Surabaya. Hal seperti itu akhirnya jadi masalah dan memunculkan gejolak baru,” tukas Isa.

Yang lebih vital adalah ketidakmampuan SDM atau petugas pendidikan di lapangan. Petugas itu, kata Isa, tak mampu menerjemahkan kebijakan sesuai kebutuhan di lapangan. Yang pasti, petugas itu selalu hanya berpijak pada aturan yang berlaku.

“Petugas itu lebih tahu kondisi di lapangan, seharusnya permasalahan di lapangan harus jadi pertimbangan juga. Mereka sudah tahu kalau ada warga yang tinggal di dekat sekolah sudah lama, tapi hanya karena masalah administrasi kependudukan, justru dimasalahkan. Seharusnya itu jadi pertimbangan,” ungkap Isa.

Begitu juga saat ada masalah pada usia anak. Anak yang usianya kurang 7 tahun, dengan saklek tak bisa diterima. Padahal jika mengantongi rekomendasi psikolog tentang kemampuan anak, bisa dipertimbangkan.

Karena itu, kata Isa, melalui PPDB online ini akhirnya tujuan utama pemerataan pendidikan justru tak bisa tercapai.

Hotline Pendidikan memiliki data, untuk tingkat SD ada 35 persen pagu yang tak terpenuhi. Ada SD yang overload dan malah ada SD yang kekurangan siswa. Masalah administrasi kependudukan ini harus jadi kajian petugas pendidikan agar yang di lapangan lebih paham.

“Surabaya ini sudah mencanangkan wajib belajar 12 tahun, juga sebagai Kota Layak Anak, sudah seharusnya tak memiliki aturan yang melanggar hak asasi. Begitu juga masalah lemotnya sistem online yang terjadi berkali-kali. Provider penyedia teknologi itu juga harus dievaluasi baik online maupun manual. Lembaga pendidikan yang dirangkul juga harus dievaluasi, soalnya masih banyak lembaga yang lebih mampu. Masalah seperti ini bukan sekali dua kali saja terjadi, ini berlangsung sepanjang tahun,” tegas Isa Ansori.

Oleh: Windhi Ariesman – Editor: Masruroh

sumber : http://www.centroone.com/news/2012/07/1r/cover-story-ppdb-harus-dievaluasi/

About investigasiberita

God Love we all ^_^

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar